Minggu, 10 Juni 2018


Jangan Biarkan Bahasa Jawa Sekarat!
Oleh. Tukijo, S.Pd
Guru SMP 17 Semarang


Pembelajaran Bahasa Jawa kurikulum 2013 terkesan”stagan”. Berdasarkan standar isi(SI) kurikulum Mulok Provinsi Jawa Tengah ini, pembelajaran Bahasa Jawa di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih terkesan berjalan di tempat. Apresiasi siswa terhadap basa Jawa saat ini diyakini cenderung berkurang. Kurikulum sudah dibuat sedemikian rupa untuk mengakomodasi berbagai kepentingan pendidikan termasuk muatan kearifan local(local wisdom). Itu salah satu bukti, bahwa nasib Bahasa Jawa masih tergadaikan dalam harapan semu.

Dinamika dalam jagad pendidikan kita, nyatanya seakan menggeser eksistensi Bahasa Jawa. Pemerintah daerah belum memiliki totalitas dalam pembelaan nasib Bahasa Jawa. Kita tidak bisa menampik, pergeseran Bahasa Jawa saat ini disinyalir oleh gerusan modernitas termasuk dalam dunia pendidikan kita. Meskipun untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah telah berikhitiar sedikit lebih maju, dengan menyusun regulasi, mulai Peraturan Daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), bahkan ada edaran yang mewajibkan seluruh pegawai menggunakan Bahasa Jawa dalam berkomunikasi setiap Kamis. Apakah cukup dengan setiap Kamis?
Ada kesan, tebang pilih jika kita tetap merujuk pada “paksaan” edaran tersebut. Padahal dalam teori sosiolingusitik, eksistensi Bahasa bergantung pada loyalitas masyarakat penuturnya( speech community). Masyarakat penuturnyalah yang akan menilai, dan mematihidupkan sebuah Bahasa. Jika kita pahami bersama setiap tahunnya ada bahasa-bahasa daerah yang mengalami  kepunahan. Pun dengan Bahasa Jawa, jika tidak ada upaya ekstrim untuk menyelamatkannya. Menyelamatkan Bahasa moyang kita yang terkenal adiluhung. Jika kita tidak mau dikatakan lupa kacang pada kulitnya tentu pemerintah dan masyarakat akan melakukan pembelaan terhadap Bahasa Jawa.
Kenyataan masyarakat modern saat ini yang memiliki mobilitas terbuka, seakan abai dengan Bahasa Jawa. Jangankan mampu mewarisi nilai luhur budaya Jawa, sekadar berbahasa Jawa saja seakan enggan. Keengganan tersebut bukan tanpa sebab. Azas kepraktisan dalam berkomunikasi menjadi syarat mutlak dalam prosesnya. Pesan yang dituturkan oleh penutur, cenderung membutuhkan media diksi dan kalimat yang komunikatif dan mudah dipahami. Syarat-syarat tersebut dalam Bahasa Jawa terkendala oleh undha-usuk basa.
Anjuran berbahasa Jawa bagi pegawai setiap Kamis, seakan melebur niat total dalam pelestarian Bahasa Jawa. Seakan Bahasa Jawa dapat diselamatkan hanya dengan satu hari. Iklim Kamis berbahasa Jawa, menurut hemat penulis belum dapat dirasakan. Jika pun ada, masih sebatas rutinitas, dan terkesan” terpaksa” karena takut dianggap tidak loyal. Nah, perlu adanya politik Bahasa di tingkat elit lokal. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah cerdas.
Pertama sikap para penguasa dalam masyarakat sesungguhnya menjadi penentu pelestarian Bahasa Jawa dalam aspek kebijakan. Masih ada masyarakat akademik semacam kampus yang memiliki kajian terhadap Bahasa dan Sastra Jawa. Selain itu, ada masyarakat yang harus mau menerima secara ikhlas Bahasa Jawa. Kampus tidak boleh dilupakan dalam menegakkan regulasi, termasuk para pemimpin sampai di tingkat RT/RW.
Kedua diperlukn keteladanan dari pusat hingga level bawah. Kenyataan di masyarakat masih banyak yang menggunakan Bahasa kedua, selain Bahasa Ibu(Bahasa Jawa). Pun di rapat-rapat RT/ RW, dan rapat di tingkat kelurahan. Pada level paling bawah, pemerintah harus memberi keteladanan terhadap masyarakat. Jika Kamis berbahasa Jawa hanya ditekankan di pegawai level pusat, maka ada terkesan kebijakan ini setengah hati.
Ketiga ada kontrol yang menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Community control bisa terbentuk, jika pemerintah secara tegas memberikan reward and puneshmant terhadap pelaku dan penutur Bahasa Jawa.  Upaya ini perlu melibatkan masyarakat luas sehingga tidak ada kesan bahwa yang wajib berbahasa Jawa hanya pegawai saja. Tidak ada lagi dikotomi kebijakan yang dapat melemahkan semangat pelestarian Bahasa Jawa.
Keempat, pemerintah daerah perlu menguatkan implementasi kurikulum 2013 bahasa Jawa di semua jenjang. Mulai dari review standar isinya, hingga penyiapan guru-guru Bahasa Jawa. Kurikulum disusun berdasarkan kajian keilmuan dan zona harapan masyarakat. Hanya saja dalam impelentasinya di sekolah, bergantung kebijakan sekolah dan kompetensi gurunya. Pemerintah perlu menyiapkan buku ajar yang berkualitas dan gratis. Selama ini, pemberlakuan kurikulum tidak disertai dengan droping buku gratis dan berkualitas untu pelajaran Bahasa Jawa.

Empat butir tersebut sebenarnya telah dan selalu diulang sebagai bahan rekomendasi hasil Kongres Bahasa Jawa (KBJ) yang diadakan lima tahunan tersebut. Hanya saja, kelluar ruang siding, rekomendasi tumpul. Badan pekerja kongres” mandul” untuk bergerak dam melakukan desakan kepada pemerintah. Sehingga tidak semua rekomendasi kongres didukung pemerintah daerah.  Untuk itu, ke depan diperlukan langkah tegas pemerintah daerah untuk menegakkan panji-panji Bahasa Jawa. Jika hasil kongres dapat diwujudkan, maka upaya pelestarian Bahasa Jawa akan berhasil. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ARTIKEL

Hebat, Siswa SMP 17 Semarang Raih Juara 2 Lomba Tari Kreasi

 Siswi SMP 17 Semarang, berhasil meraih juara 2 lomba tari kreasi. Lomba diadakan oleh SMA Islam Sultan Agung 1 Semarang. Kegiatan diadakan ...