Jangan Biarkan Bahasa Jawa Sekarat!
Oleh.
Tukijo, S.Pd
Guru
SMP 17 Semarang
Pembelajaran Bahasa Jawa kurikulum 2013 terkesan”stagan”. Berdasarkan standar isi(SI) kurikulum Mulok Provinsi Jawa Tengah ini, pembelajaran Bahasa Jawa di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih terkesan berjalan di tempat. Apresiasi siswa terhadap basa Jawa saat ini diyakini cenderung berkurang. Kurikulum sudah dibuat sedemikian rupa untuk mengakomodasi berbagai kepentingan pendidikan termasuk muatan kearifan local(local wisdom). Itu salah satu bukti, bahwa nasib Bahasa Jawa masih tergadaikan dalam harapan semu.
Dinamika dalam jagad
pendidikan kita, nyatanya seakan menggeser eksistensi Bahasa Jawa. Pemerintah
daerah belum memiliki totalitas dalam pembelaan nasib Bahasa Jawa. Kita tidak
bisa menampik, pergeseran Bahasa Jawa saat ini disinyalir oleh gerusan
modernitas termasuk dalam dunia pendidikan kita. Meskipun untuk mengantisipasi
hal tersebut, pemerintah daerah telah berikhitiar sedikit lebih maju, dengan
menyusun regulasi, mulai Peraturan Daerah (perda), peraturan gubernur (pergub),
bahkan ada edaran yang mewajibkan seluruh pegawai menggunakan Bahasa Jawa dalam
berkomunikasi setiap Kamis. Apakah cukup dengan setiap Kamis?
Ada kesan, tebang pilih
jika kita tetap merujuk pada “paksaan” edaran tersebut. Padahal dalam teori
sosiolingusitik, eksistensi Bahasa bergantung pada loyalitas masyarakat
penuturnya( speech community). Masyarakat penuturnyalah yang akan menilai, dan
mematihidupkan sebuah Bahasa. Jika kita pahami bersama setiap tahunnya ada
bahasa-bahasa daerah yang mengalami
kepunahan. Pun dengan Bahasa Jawa, jika tidak ada upaya ekstrim untuk
menyelamatkannya. Menyelamatkan Bahasa moyang kita yang terkenal adiluhung.
Jika kita tidak mau dikatakan lupa kacang pada kulitnya tentu pemerintah dan
masyarakat akan melakukan pembelaan terhadap Bahasa Jawa.
Kenyataan masyarakat
modern saat ini yang memiliki mobilitas terbuka, seakan abai dengan Bahasa
Jawa. Jangankan mampu mewarisi nilai luhur budaya Jawa, sekadar berbahasa Jawa saja
seakan enggan. Keengganan tersebut bukan tanpa sebab. Azas kepraktisan dalam
berkomunikasi menjadi syarat mutlak dalam prosesnya. Pesan yang dituturkan oleh
penutur, cenderung membutuhkan media diksi dan kalimat yang komunikatif dan
mudah dipahami. Syarat-syarat tersebut dalam Bahasa Jawa terkendala oleh undha-usuk basa.
Anjuran berbahasa Jawa
bagi pegawai setiap Kamis, seakan melebur niat total dalam pelestarian Bahasa
Jawa. Seakan Bahasa Jawa dapat diselamatkan hanya dengan satu hari. Iklim Kamis
berbahasa Jawa, menurut hemat penulis belum dapat dirasakan. Jika pun ada,
masih sebatas rutinitas, dan terkesan” terpaksa” karena takut dianggap tidak
loyal. Nah, perlu adanya politik Bahasa di tingkat elit lokal. Untuk itu,
diperlukan langkah-langkah cerdas.
Pertama sikap para
penguasa dalam masyarakat sesungguhnya menjadi penentu pelestarian Bahasa Jawa
dalam aspek kebijakan. Masih ada masyarakat akademik semacam kampus yang
memiliki kajian terhadap Bahasa dan Sastra Jawa. Selain itu, ada masyarakat
yang harus mau menerima secara ikhlas Bahasa Jawa. Kampus tidak boleh dilupakan
dalam menegakkan regulasi, termasuk para pemimpin sampai di tingkat RT/RW.
Kedua diperlukn
keteladanan dari pusat hingga level bawah. Kenyataan di masyarakat masih banyak
yang menggunakan Bahasa kedua, selain Bahasa Ibu(Bahasa Jawa). Pun di
rapat-rapat RT/ RW, dan rapat di tingkat kelurahan. Pada level paling bawah,
pemerintah harus memberi keteladanan terhadap masyarakat. Jika Kamis berbahasa
Jawa hanya ditekankan di pegawai level pusat, maka ada terkesan kebijakan ini
setengah hati.
Ketiga ada kontrol yang
menyeluruh terhadap kebijakan tersebut. Community
control bisa terbentuk, jika pemerintah secara tegas memberikan reward and puneshmant terhadap pelaku
dan penutur Bahasa Jawa. Upaya ini perlu
melibatkan masyarakat luas sehingga tidak ada kesan bahwa yang wajib berbahasa
Jawa hanya pegawai saja. Tidak ada lagi dikotomi kebijakan yang dapat
melemahkan semangat pelestarian Bahasa Jawa.
Keempat, pemerintah
daerah perlu menguatkan implementasi kurikulum 2013 bahasa Jawa di semua
jenjang. Mulai dari review standar isinya, hingga penyiapan guru-guru Bahasa
Jawa. Kurikulum disusun berdasarkan kajian keilmuan dan zona harapan
masyarakat. Hanya saja dalam impelentasinya di sekolah, bergantung kebijakan
sekolah dan kompetensi gurunya. Pemerintah perlu menyiapkan buku ajar yang
berkualitas dan gratis. Selama ini, pemberlakuan kurikulum tidak disertai
dengan droping buku gratis dan berkualitas untu pelajaran Bahasa Jawa.
Empat butir tersebut
sebenarnya telah dan selalu diulang sebagai bahan rekomendasi hasil Kongres
Bahasa Jawa (KBJ) yang diadakan lima tahunan tersebut. Hanya saja, kelluar
ruang siding, rekomendasi tumpul. Badan pekerja kongres” mandul” untuk bergerak
dam melakukan desakan kepada pemerintah. Sehingga tidak semua rekomendasi
kongres didukung pemerintah daerah. Untuk itu, ke depan diperlukan langkah tegas
pemerintah daerah untuk menegakkan panji-panji Bahasa Jawa. Jika hasil kongres
dapat diwujudkan, maka upaya pelestarian Bahasa Jawa akan berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar